Whistle Blowing System BBTKLPP Yogyakarta adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan BBTKLPP Yogyakarta melalui:
Jika laporan WBS memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain :
- Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
- Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
- Siapa pejabat/pegawai BBTKLPP Yogyaarta yang melakukan atau terlibat
- Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
- Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
Laporan WBS yang telah di sampaikan dan telah diverifikasi oleh tim Unit Whistle Blowing System BBTKLPP Yogyakarta akan disampaikan ke Unit Whistle Blowing System Yogyakarta Unit Eselon 1 dengan tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Pada tanggal 15 Agustus 2018 BBTKLPP Yogyakarta menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Teknis Pelayanan Publik. Pertemuan ini dilaksanakan di aula kant...
Baca selengkapnyaDalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan dalam penandatangan komitmen tanggal 9 Januari 2015 untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yan...
Baca selengkapnyaPada hari Selasa tanggal 15 April 2014, Sekretaris Inspektoral Jenderal (SesItjen) Kemenkes RI, Drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes beserta...
Baca selengkapnya