Sosialisasi Unit Whistleblowing System (WBS) BBTKLYogyakarta

11-09-2018 07:06:00 | Admin UPG | 885 dilihat

Pada hari Selasa tanggal 15 April 2014, Sekretaris Inspektoral Jenderal (SesItjen) Kemenkes RI, Drg. Sri Rahayu  Mustikowati,  M.Kes beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. Hari Santoso, SKM, M. Epid, MH. Kes dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BBTKLPP Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, SesItjen menyampaikan sosialisasi tentang Whistleblowing System (WBS). Pada kesempatan itu beliau menghimbau kepada semua satuan kerja di lingkungan Kemenkes RI untuk segera mengoptimalkan fungsi Unit Whistleblowing System (WBS) di masing-masing satker yang telah dibentuk, termasuk BBTKLPP Yogyakarta. Unit Whistleblowing System (WBS) atau disebut WBS dibentuk di semua Unit kerja dalam rangka meningkatkan  pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Unit WBS berfungsi untuk melaksanakan analisa, monitoring, evaluasi dan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait potensi korupsi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, kemudian dilaksanakan penyerahan bahan informasi tentang Whistleblowing System (WBS) dan dilanjutkan foto bersama karyawan BBTKLPP Yogyakarta.